
Terbukti, Bukan Sekadar Klaim!
Di Graha Pesona Alam Kuripan, kami memastikan setiap transaksi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada setiap akad kredit KPR, sertifikat bukti kepemilikan selalu dihadirkan secara langsung dan diserahkan kepada bank di hadapan semua pihak, termasuk:
- Pembeli
- Developer
- Perwakilan Bank
Hal ini menjadi jaminan kepastian hukum bagi pembeli tanpa perlu banyak klaim. Datang dan buktikan sendiri!
Click me!
Cek Legalitas Sertifikat Langsung ke BPN
- Pastikan tanah memiliki sertifikat yang sah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
- Lakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan sertifikat tidak bermasalah atau sedang dalam sengketa.
- Gunakan layanan pengecekan online di situs ATR/BPN jika tersedia di daerah Anda.
💡 Tips: Jangan hanya percaya pada fotokopi sertifikat yang diberikan developer atau penjual. Pastikan Anda melihat sertifikat asli dan mengecek status kepemilikannya.
Click me!
Bertanya kepada Warga Sekitar
Cobalah ngobrol dengan warga sekitar. Mereka biasanya tahu sejarah lahan tersebut, apakah pernah bermasalah atau tidak.
- Apakah ada sengketa tanah di lokasi ini?
- Apakah developer sebelumnya pernah bermasalah?
- Apakah ada orang lain yang mengklaim tanah ini?
- Bagaimana kondisi lingkungan, akses jalan, dan fasilitas umum di sekitar?
💡 Tips: Jika warga sekitar terlihat ragu-ragu atau enggan berbicara, itu bisa jadi tanda ada sesuatu yang tidak beres dengan properti tersebut.
Click me!
Cek Reputasi Developer
- Cek di internet: Cari berita atau review terkait developer. Jika ada banyak keluhan atau kasus hukum, lebih baik hindari.
- Lihat proyek sebelumnya: Kunjungi perumahan yang sudah mereka bangun, apakah selesai tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik?
- Tanya ke karyawan: Coba ngobrol ringan dengan staf atau pekerja di proyek, misalnya satpam atau mandor. Jika mereka mengatakan bahwa gaji sering terlambat atau ada masalah operasional, bisa jadi developer sedang mengalami kesulitan keuangan.
💡 Tips: Developer terpercaya biasanya memiliki kantor dan legalitas yang jelas. Jangan tergoda oleh harga murah tanpa mengecek rekam jejak mereka!
Click me!
Periksa Perjanjian Jual Beli dengan Cermat
pastikan juga membaca isi perjanjian jual beli dengan teliti.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perjanjian:
- Kepastian serah terima sertifikat setelah lunas.
- Jaminan bahwa tanah atau rumah bebas dari sengketa.
- Hak dan kewajiban kedua belah pihak secara jelas.
- Sanksi jika developer tidak menyerahkan sertifikat tepat waktu.
💡 Tips: Jika ada klausul yang merugikan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan notaris sebelum menandatangani kontrak
Click me!
Pastikan Rumah atau Tanah Tidak Dijadikan Jaminan Bank
Beberapa developer menjual rumah yang masih dalam status agunan bank. Akibatnya, pembeli baru tidak bisa langsung mendapatkan sertifikat karena masih ada hutang yang belum lunas.
🔍 Cara mengecek apakah tanah sudah bebas dari agunan:
- Minta developer menunjukkan sertifikat asli dan Surat Pelepasan Hak (jika ada).
- Cek ke BPN atau PPAT untuk memastikan bahwa tanah tersebut tidak sedang diagunkan.
💡 Tips: Jika developer tidak mau menunjukkan dokumen tersebut atau menghindari pertanyaan, sebaiknya cari properti lain yang lebih aman
Click me!
Gunakan Jasa Notaris dan PPAT yang Terpercaya
Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) berperan penting dalam memastikan transaksi properti berjalan sesuai hukum.
🔍 Cara memilih notaris atau PPAT yang terpercaya:
- Pastikan mereka terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.
- Pilih notaris independen, bukan yang hanya direkomendasikan oleh developer (karena bisa saja berpihak pada developer).
- Cek reputasi dan pengalaman mereka dalam menangani transaksi properti.
💡 Tips: Jangan ragu untuk meminta bantuan notaris dalam mengecek legalitas tanah sebelum membeli. Ini lebih baik daripada menyesal di kemudian hari.
Click me!
Kesimpulan
Membeli properti harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh kehati-hatian. Jangan hanya tergiur harga murah atau lokasi strategis tanpa memastikan legalitas properti tersebut aman dan bebas dari masalah hukum.
- Cek sertifikat ke BPN untuk memastikan keasliannya.
- Tanya warga sekitar untuk mengetahui sejarah tanah atau rumah.
- Perhatikan kondisi fisik lokasi, pastikan ada pembangunan.
- Cek reputasi developer sebelum membeli rumah.
- Pastikan properti tidak sedang menjadi jaminan bank.
- Baca perjanjian jual beli dengan teliti sebelum menandatangani.
- Gunakan jasa notaris dan PPAT yang terpercaya.

💬 Bagaimana menurut Anda? Apakah ada tips lain yang pernah Anda gunakan sebelum membeli properti? Share pengalaman Anda di kolom komentar! 😊
Click me!